Bekasi - Secara umum dapat dikemukakan bahwa buruknya citra polisi menjadi pemicu terjadinya krisis kepercayaan masyarakat Indonesia dan sebenarnya polisi sudah mengalami kebangkrutan.
Krisis kepercayaan merupakan dampak dari ketidak-profesionalan, KKN, arogansi sektoral, sistem-sistem birokrasi yang patrimonial, budaya masyarakat yang permisif terhadap berbagai bentuk penyimpangan, serta sistem edukasi yang mengejar hasil dan melupakan proses.
Ketidakpercayaan masyarakat pada polisi juga berasal dari internal. Di antara sesama mereka sudah saling mem-bully, berebut, menyerang, bahkan saling membunuh. Konteks ini bukan hanya secara fisik, tetapi juga karakter, hidup dan kehidupannya. Orang lain dilihat sebagai musuh yang bakal melumat dirinya.
Demikian halnya yang terjadi pada wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) bernama Adhio Septiawan alias Vhio di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Vhio dianiaya oleh 3 orang oknum Brimob di Kompleks Perumahan Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II sekira pukul 01:30 Wib.
Dengan sadis 3 orang oknum Brimob memukul wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan membabi buta. Tiga orang oknum Brimob itu bukan mewujudkan dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman, justru melakukan tindakan tindakan yang kontraproduktif.
Tatkala polisi (3 orang oknum Brimob) mendeklarasikan serta mampu mengatasi keamanan dan rasa aman serta memberikan perlindungan kepada warga masyarakat Indonesia, namun yang dilakukannya sarat dengan ketimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Hingga sekarang Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) masih terbaring di rumah sakit. Sikap Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan yang apatis dalam menyikapi kasus ini merupakan cermin dari Samboisme.
Kekuasaan kotor yang dibangun oleh Sambo dan teman-temannya di tubuh Polri mampu mengalahkan aturan-aturan di institusinya. Sehingga virusnya menular kepada Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan dengan mengatakan kasus Vhio hanya kesalahpahaman.
Selera Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan sejalan dengan Sambo, merekayasa kondisi yang dialami wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) bernama Adhio Septiawan alias Vhio seolah-olah peluang untuk menjadikan tersangka.
Model polisi seperti ini rasanya tidak layak dipelihara negara, tidak mempunyai hati nurani dan beda tipis dengan binatang. Tindakan biadab 3 orang oknum Brimob kepada wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) hingga bonyok-bonyok hanya dianggap biasa.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjukan ketegasanmu dalam memimpin institusi. Pecat dan Hukum anak buahmu yang telah menimbulkan citra buruk, jangan hanya janji-janji saja yang terlontar dari bibir mulutmu.
Wartawan adalah pejuang dan pahlawan dalam memberikan informasi kepada warga masyarakat Indonesia maupun dunia. Ancaman jiwa keselamatan kami (wartawan) pertaruhkan untuk mencari berita serta ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami wartawan, bukan target sasaran!!!
Penulis: Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online ambaritanews.com