Jakarta,Meminta atau mendesak Kementrian Perhubungan segera mengaktifkan atau mengoperasikan Pelabuhan ASDP antar Distrik, desa dan Kabupaten yang ada di Kabupaten Fak-fak Kampung Kiat Porum. Pelbuhan tersebut di bangun 13 tahun yang lalu namun belum di operasikan (Fakum). Kata boymasa dalam keterangan tertulis kepada wartawan (16/2/2023)
Tidak di ketahui pasti alasan kenapa hingga saat ini pelabuhan tersebut belum ada pelayanan. Namun Kementrian Perhubungan berdalih bahwa persoalannya ada pada belum terselesaikannya hak tanah adat tegas jusman";
Masyarakat setempat yang di atasnya di bangun akses jalan utama menuju pelabuhan tersebut, hal tersebut di sampaikan oleh pihak Kementrian Perhubungan pada saat audien dengan Kordinator Aksi Jusman dan Kordinator Konferensi Mahasiswa Papua Moy Boymasa di Gedung Kementrian Perhubungan RI Kamis siang.ujarnya,.
Meminta atau mendesak Kementrian Perhubungan segera mengaktifkan atau mengoperasikan Pelabuhan ASDP antar Distrik, desa dan Kabupaten yang ada di Kabupaten Fak-fak Kampung Kiat Porum. Pelbuhan tersebut di bangun 13 tahun yang lalu namun belum di operasikan (Fakum). Kata jusman,"
Tidak di ketahui pasti alasan kenapa hingga saat ini pelabuhan tersebut belum ada pelayanan. Namun Kementrian Perhubungan berdalih bahwa persoalannya ada pada belum terselesaikannya hak tanah adat masyarakat setempat yang di atasnya di bangun akses jalan utama menuju pelabuhan tersebut,
"Hal tersebut di sampaikan oleh pihak Kementrian Perhubungan pada saat audien dengan Kordinator Aksi Jusman dan Kordinator Konferensi Mahasiswa Papua Moy Boymasa di Gedung Kementrian Perhubungan RI Kamis siang.
Selanjutnya,Kordinator Konferensi Mahasiswa Papua Moy Boymasa. Mengatakan, Visi Pembangunan hukum di Indonesia mewujudkan negara hukum yang adil dan demokratis melalui pembangunan sistem hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan rakyat dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
untuk melindungi segenap rakyat dan bangsa, serta tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. dan berbagai pandangan searah yang di sampaikan melalui orasi ilmia mahasiswa Papua Barat hari ini yang kami simpulkan beberapa poin pernyataan sikap sebagai tuntutan kami kepada:
Points :
Jurman juga , mengatakan,Kami meminta kepada Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Fak-fak untuk segera aktifkan pelabuhan ASDP yang ada di Kampung Kiat Porum Kabupaten Fak-fak Propinsi Papua Barat agar segera beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ia juga mengatakan,Kami meminta kepada Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Fak-fak segera tindak lanjuti Penyelesayan hak tanah adat yang di gunakan untuk bangunan pelabujan ASDP tersebut.ujarnya,
"Kami meminta kepada KPK segera Periksa alasan di balik fakumnya pelabuhan ASDP tersebut pada dinas Perhubungan Kabupaten Fak-fak tegas Jusman
"Mahasiswa juga mendesak meminta kepada Kementrian Perhubunan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang memegang tanggungjawab atas bangunan pelabuhan ASDP kampung Kiat Porum Fak-fak.
'Kami minta KPK lakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang bersangkutan dan lakukan peninjawan lansung Pelabuhan ASDP Kampung Kiat Porum yang Fakum bertahun-tahun setelah di bangun.
"Kami minta kepada Kementrian dalam Negeri copot pejabat-pejabat Papua yang tidak bertanggung jawab mengelola aset negara dan memanfaatkannya untuk peningkatan pelayanan dan kemajuan ekonomi sosial kemasyarakatan.
"Kami minta kepada DPR RI dan DPRD Kab. Fak-fak agar bertanggung jawab kawal aspirasi dan mendampingi masyarakat Kampung Kiat Porum menyelesaikan Hak Tanah adat lahan bangunan Pelabuhan ASDP yang di maksut.
Reporter: tim redaksi