Notification

×

Iklan

Iklan

Bappeda Tolikara Gelar Pertemuan Dengan Tim Ahli Bappenas Susun Ranwal RPJPD

Maret 12, 2023 | Maret 12, 2023 WIB Last Updated 2023-03-12T12:16:41Z
Bappeda Tolikara Gelar Pertemuan Dengan Tim Ahli Bappenas Susun Ranwal RPJPD


Jakarta, TOLITVNEWS.COM – Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tolikara melaksanakan pertemuan dengan tim ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna penyusunan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, berlokasi di Hotel Century Park, Jakarta , Jumat (3/3/2023).

Hadir pada pertemuan tersebut perwakilan Tolikara Asisten II Bidang Pembangunan Kabupaten Tolikara Muflih Musaad, S.Sos, M.Si, Kepala Bappeda Tolikara Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev dan sekretaris Bappeda, sementara dari tim ahli Bappenas Muhammad Nasir bersama tim.

Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik berikan apresiasi kepada tim ahli Bappenas yang bersedia meluangkan waktu dalam membantu penyusunan RPJPD 2025-2045.

: Target WTP Bupati Tolikara Minta OPD Respon Catatan BPKRI
“Kami sangat berterima kasih kepada tim ahli dari Bappenas yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk membantu dalam penyusunan RPJPD, agar pembangunan daerah Kabupaten Tolikara kedepan lebih baik,” tutur Kepala Bappeda yang kerap dipanggil IG.

Menurut Imanuel Gurik RPJPD tahun 2005-2025 akan segera berakhir sehingga dirinya berinisiatif untuk segera membuat Ranwal RPJPD 20 Tahun kedepan dengan tim ahli dari Bappenas.


“RPJPD untuk tahun 2005-2025 waktunya akan segera berakhir maka ditahun ini kita akan susun ulang dimulai dari evaluasi dan pada tahun 2024 akan ditetapkan lewat Peraturan Bupati (Perbup) agar ditahun 2025 sudah langsung diimplementasikan,” ujar Kepala Bappeda Tolikara.

Kepala Bappeda meminta agar tim ahli Bappenas dapat menyusun RPJPD sesuai kondisi riil Kabupaten Tolikara dari berbagai potensi.



“Kami harap tim ahli Bappenas dalam menyusun RPJPD agar disusun lengkap sesuai kondisi riil Kabupaten Tolikara baik sektor sosial budaya, ekonomi, politik, keagamaan, infrastruktur dan lingkungan hidup yang dikolaborasikan dengan adat istiadat seni budaya dan kebiasaan orang asli Tolikara,” ucap mantan Kadinas DPKP Tolikara tersebut.

Sementara itu Tim Ahli Bappenas Muhammad Nasir mengatakan untuk mewujudkan RPJPD yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tolikara, membutuhkan data yang valid dari seluruh distrik di Kabupaten Tolikara.

“Tim Bappenas akan segera penyebaran kuisioner kepada 46 Distrik di Kabupaten Tolikara, kemudian data sekunder tersebut yang akan dipakai sebagai acuan dalam penyusunan RPJPD,” kata Muhammad Nasir.

Ditambahkannya bahwa RPJPD yang akan disusun harus dibuat sebaik mungkin karena merupakan dasar pijakan pembangunan daerah dengan jangka waktu 20 Tahun.

“RPJPD harus dibuat sebaik-baiknya maka kita perlu data daerah yang benar dan sesuai karena ini disusun sebagai dasar pijakan pembangunan daerah selama 20 Tahun kedepan dan dapat diimplementasikan dalam memajukan dan merubah wajah Kabupaten Tolikara secara menyeluruh yang lebih baik dari saat ini,” tutupnya. (TolitvNew)*
×
Berita Terbaru Update