Notification

×

Iklan

Iklan

PJ Bupati Marthen Kogoya, Serahkan DPA Tahun Anggaran 2023

Maret 10, 2023 | Maret 10, 2023 WIB Last Updated 2023-03-10T15:40:51Z
KARUBAGA-[TOLITVNEWS.COM]–Pj Bupati Marthen Kogoya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tolikara. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Kominfo, Derwes Yikwa, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mathius Pasang, dan Kepala Perindagkop, Tery J. Yikwa, bertempat di Aula Kantor Bupati Tolikara di Igari Karubaga Jumat, (10/3/2023).
Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya saat penyerahan DPA mengucapkan syukur kepada Tuhan karena atas kuasa dan kasih-Nya sehingga Pemkab Tolikara bisa melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang merupakan akhir dari seluruh proses perencanaan APBD TA 2023. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan DPA.


“DPA merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab serta pengabdian bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Menurut Pj Bupati Marthen Kogoya, Momentum penyerahan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan APBD TA dan menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja. Dengan demikian kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran harus selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab.

“Harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Pj Bupati Marthen Kogoya.

Dikatakannya, pimpinan OPD perlu membuat rencana kerja sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya. Dengan demikian, target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran, juga agar penyerapan anggaran lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.

Dalam melaksanakan program dan kegiatan, setiap pimpinan OPD harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku agar penggunaan anggaran bisa mencapai target tujuan pembangunan, sehingga kita dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, perlu meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. Semua program dan kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu dan saling mendukung antara program yang satu dengan yang lainnya bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Perlu memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur serta melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan sebagainya. Bukan justru sebaliknya hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas. Jadi harus mampu menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing. Tidak semua persoalan bupati harus turun langsung menyelesaikannya,” jelasnya

Pj Bupati Marthen Kogoya juga mengatakan, APBD Kabupaten Tolikara TA 2023 mencapai Rp. 1,70 triliun termasuk dana desa. Ini angka yang besar, terdapat amanat rakyat di dalamnya. Tentu dibutuhkan tanggung jawab yang besar pula untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tolikara.

Penggunaan anggaran tersebut menitikberatkan pada beberapa sektor penting yakni: Peningkatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat; Peningkatan aksesibilitas, kualitas pendidikan dan kesehatan; Pembangunan perekonomian rakyat, yang didukung oleh revitalisasi pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta investasi dan pengembangan pariwisata; Percepatan pembangunan infrastruktur dalam berbagai sektor; Peningkatan tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan penegakkan hak asasi manusia.
“Pada kesempatan ini kembali saya tegaskan bahwa faktor ketepatan waktu sangat mutlak untuk kita perhatikan. Kita tentu ingin agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. Jangan menunda-nunda realisasi pelaksanaan DPA. Pimpinan OPD harus bersinergi dengan visi kepala daerah dalam melaksanakan program-program strategi dan prioritas dalam upaya akselerasi perubahan besar di Kabupaten Tolikara dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab,” pintanya.

Selain agenda penyerahan DPA, Pj Bupati Marthen Kogoya juga menyampaikan keputusan mengenai besaran Uang Persediaan (UP), dimana sudah terdapat formulasi yang efektif dalam mengelola kegiatan dengan meminimalisasi pengeluaran melalui Tambahan Uang (TU) OPD. Ia berharap agar di tahun 2023 setiap OPD dapat meningkatkan tata kelola keuangan secara akuntabel dan terstruktur.

“Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dan pengabdian masing-masing dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan visi daerah yang telah tertuang dalam RPD Kabupaten Tolikara,” pesan Pj Marthen Kogoya.

Penyerahan DPA berjalan aman dan hikmat dihadiri Pimpinan dan Staf OPD di lingkungan Pemerinah Kabupaten Tolikara, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tamu undangan.(Diskominfo Tolikara)*
×
Berita Terbaru Update