Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Tolikara Distribusikan Inventaris dan Dana Akomodasi 46 Kantor Bawaslu Kabupaten Tolikara

Juni 08, 2023 | Juni 08, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T23:25:41Z
KARUBAGA.(TOLITVNEWS.com)
Bawaslu Kabupaten Tolikara distribusikan Inventaris dan Dana akomodasi 46 Kantor Bawaslu Distrik
Karubaga-Pelaksana Tugas PLT Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Tolikara Merenius Wanimbo didampingi Anggota menyerahkan Peralatan atau Inventaris dan dana akomodasi Kantor Bawaslu Distrik yang diterima langsung Ketua bersama Anggota Bawaslu dari 46 Distrik di Halaman Kantor Bawaslu Tolikara Jalan. Bandara Distrik Karubaga Tolikara rabu,7/6/2023 kemarin.
Bawaslu Kabupaten Tolikara mendistribusikan Peralatan atau Inventaris Kantor Bawaslu Distrik seluruh Tolikara itu seperti Kursi Meja,Genset,dan Alat Tulis Kantor ATK seperti Laktop,Printer,Kertas. 

Selain itu menyerahkan dana untuk memenuhi akomodasi lain seperti sewa rumah untuk sekretariat,penyediaan BBM,dan Makan minum lainnya.
PLT. Ketua Bawaslu Tolikara Merenius Wanimbo mengatakan Inventaris dan Dana Akomodasi Kantor Bawaslu Distrik ini diserahkan untuk mendukung pengawasan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

 Untuk itu diharapkan kepada ketua bersama anggota Bawaslu dari 46 Distrik menggunakannya sesuai peruntukan.

“peralatan kantor yang kami serahkan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Distrik ini pake kerja di sekretariat Distrik,mulai hari ini semua aktivitas Bawaslu Distrik sudah berjalan sesuai mekanisme”. Ujar Ketua Bawaslu Merenius Wanimbo.
Ditegaskannya Inventaris Kantor Bawaslu Distrik yang disediakan ini bersifat kontrak,sehingga diharapkan untuk dijaga baik,dilarang untuk bagi – bagi apalagi dijual.

“Inventaris Bawaslu Distrik ini diadakan menggunakan dana Negara,jadi kita bersama jaga dan memanfaatkan sesuai peruntukannya”. 

Imbu Ketua Bawaslu Merenius Wanimbo.
Dikatakannya Bawaslu Kabupaten memiliki tim pengawasan khusus untuk memeriksa inventaris dan dokumen penggunaan dana akomodasi Kantor Bawaslu 46 Distrik seluruh Tolikara.
 Apabila Inventaris dan dana akomodasi digunakan tidak sesuai peruntukan lantas dinggunakan untuk keperluan Pribadi akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Humas)*
×
Berita Terbaru Update