Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Dinas Satpol PP Tolikara ditahan Keluarga Korban Tewas Almarhum Naimiles Wunungga Buntut Aparat Polisi Tolikara tidak Berikan Keadilan Hukum

Juni 11, 2023 | Juni 11, 2023 WIB Last Updated 2023-06-11T12:26:14Z
Mobil Dinas Satpol PP Tolikara ditahan Keluarga Korban Tewas Almarhum Naimiles wunungga buntut Aparat Polisi Tolikara tidak berikan keadilan hukum
KARUBAGA.TOLITVNEWS.com
Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes yikwa,S.Sos sedang memberikan arahan kepada keluarga korban Alm. 

Neimiles wunungga di TKP Penahanan mobil Dinas Satpol PP kampung biuk kamis,8/6/2023 pekan kemarin
Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes yikwa,S.Sos sedang memberikan arahan kepada keluarga korban Alm. 

Neimiles wunungga di TKP Penahanan mobil Dinas Satpol PP kampung biuk kamis,8/6/2023 pekan kemarin.

Karubaga-Kasus Aparat Polisi Tolikara tembak warga Tolikara Papua Pengunungan yaitu Almarhum Naimiles wunungga yang meninggal dunia akibat ditembak Aparat Polisi Tolikara saat korban ikut sekelompok masa mengamuk atau menyerang kantor Polres Tolikara di Karubaga ibukota Kabupaten Tolikara pertengahan bulan desember 2022 tahun lalu itu,keluarga Korban mendesak Aparat Polisi segera memproses pelaku anggota Polisi Tolikara sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Keluarga korban yaitu kakak kandung Arson wunungga bahwa dalam kasus pembunuhan adik kandung almarhum Naimiles wunungga adalah tindakan membunuh yang dilakukan oleh seorang polisi sebagai kejahatan serius karena melanggar hak asasi manusia dan melanggar otoritas penegakan hukum yang adil. Polisi diberikan kekuasaan untuk melindungi dan melayani masyarakat, tetapi mengambil atau mencabut nyawa seseorang tanpa alasan yang sah adalah melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan kakak kandung korban Arson wunungga saat penyelesaian penahanan mobil Dinas Satpol PP Tolikara di tempat pemalangan jalan Karubaga menuju Kembu di Distrik Biuk kamis,8/6/2023 kemarin.
Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes yikwa,S.Sos sedang memberikan arahan kepada keluarga korban Alm. Neimiles wunungga di TKP Penahanan mobil Dinas Satpol PP kampung biuk kamis,8/6/2023 pekan kemarin

Mobil Dinas Satpol PP Tolikara itu ditahan tepat di tempat pemalangan jalan Karubaga Kembu di Distrik Biuk usai anggota Satpol Pol PP bersama Kepala Bidang Yunas yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara menghadiri undagan acara Penamatan siswa sekolah Alkitab Maranatha bahasa lani di mamit.

Arson wunungga kakak kandung Korban beralasan mobil Dinas Satpol PP itu ditahan karena Dinas Kominfo Tolikara tidak pernah merilis berita peristiwa atau kronologis pembunuhan dan aksi demo keluarga korban beberapa minggu lalu di Kantor Bupati di Igari.

“kami keluarga korban kecewa karena Kepala dinas Kominfo Derwes yikwa adalah keluarga kita tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media on line sehingga kami menahan mobil dinas ini”. Pintanya.

Kepala Dinas Kominfo Tolikara saat menemui Keluarga Korban di tempat penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk menjelaskan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Dinas kominfo bedah dengan Wartawan dari semua media. Staf kominfo mengawal kemajuan Infrastruktur Telekomunikasi di daerah selain itu menginformasikan semua kegiatan Pemerintah daerah sebagai Aparat Sipil Negara,dan semua tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian. 

Bedah dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun dirilis dan dipublikasikan dengan bebas karena mereka independen dan tidak terikat.
“kami tidak bisa mempublikasikan semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun dengan sembarangan,kami punya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) jadi semua berita kegiatan atau peristiwa apapun sebelum kami publikasikan ke semua media harus terlebih dahulu sampaikan kepada PPID kalau mereka sejutui untuk publikasikan kami share ke semua media tetapi mereka tidak menyetujui pasti kami tidak mempublikasikan,hal ini patut dimengerti masyarakat awam”. Imbu Kepala Dinas Derwes yikwa.
Tampak arson wunungga sedang menyerahkan kunci mobil Dinas Satpol PP yang ditahannya kepada kepala bidang satpol pp Yunas yikwa di kampung biuk kamis, 8/6/2023 pekan kemarin

Dengan hasil negosiasi baik ini sehingga keluarga korban mengembalikan mobil kepada Dinas Satpol PP yang diterima kepala Bidang Yunas yikwa didampinggi Kepala Dinas Yonias weya di tempat kejadian perkara TKP kampung biuk.
Arson wunungga kakak kandung Korban Alm. Neimiles wunungga saat menjelaskan alasan pemalangan dan pelayanan mobil di di kampung biuk kamis,8/6/2023 pekan kemarin

Arson wunungga kakak kandung korban mengakui hingga sampai saat ini kami keluarga korban belum tahu hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap seorang polisi yang bersalah atas kasus pembunuhan adik kandungnya Almarhun Naimiles wunungga mulai dari penanganan awal termasuk Penahanan. Kami tidak tahu pelaku yaitu aparat Polisi yang terlibat dalam pembunuhan ini ditahan setelah kejadian guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Aparat Polisi dari Polres Tolikara.

“sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah aparat polisi Tolikara membunuh saudara kami Almarhum Naimiles wunungga,hingga kini belum ada proses hukum pelaku sampai dimana”. Ujar kakak kandung korban Arson wunungga. 

Dikatakannya penahanan terhadap pelaku saja belum pernah kami tahu aparat Polisi Polres Tolikara lakukan bagaimana mungkin kita harapkan bisa lakukan penuntutan hukum jika terdapat bukti yang cukup dan keputusan diambil untuk melanjutkan kasus ini, misalnya pelaku bisa menghadapi sidang pengadilan dan diadili atas tindakan itu. Hukuman yang mungkin dijatuhkan termasuk hukuman penjara, denda, hingga pemecatan.

Dengan nada kesal Arson wunungga mengatakan Negara kita Indonesia adalah Negara hukum, namun hukum tidak berpihak kepada rakyat kecil.

 Kami keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi kantor Polres Tolikara untuk menanyakan penaganan sesuai jalur hukum hingga ke pengadilan tinggi maupun tuntutan perdamaian terhadap pelaku. 

Arson wunungga  dengan berat hati akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar,Pemalangan jalan ini akan dibuka apabila pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama bagaimana menyelesaikan melalui perdamaian dengan pelaku. (Diskominfo Tolikara)*
×
Berita Terbaru Update