Merauke - Masyarakat di tiga kampung lokal di Distrik Semangga, Merauke, Provinsi Papua Selatan, menuntut perhatian lebih dari pemerintah. Kampung Urum, Kampung Waninggap Nanggo, dan Kampung Matara mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk melindungi mereka dari aktivitas penggalian pasir golongan C yang berpotensi merusak lingkungan dan menciptakan ancaman bagi kehidupan masyarakat setempat.
Melalui sebuah postingan di grup Facebook 'Info Papua Selatan - IPS', akun bernama Rey Ima meminta agar masyarakat dan pemuda di tiga kampung tersebut mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang layak untuk menangani masalah penggalian pasir yang sedang berlangsung dan dampaknya terhadap komunitas lokal.
Dalam postingannya, Rey Ima menyerukan pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Penambangan pasir golongan C ini berpotensi merusak ekosistem lokal, dan dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di tiga kampung tersebut.
Masyarakat dan pemuda di tiga kampung ini membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Mereka berharap pemerintah dapat merespons segera panggilan ini dan mulai berdialog dengan masyarakat untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Hingga saat ini, belum ada respon resmi dari pemerintah kabupaten atau provinsi terkait permintaan ini. Namun, harapan masyarakat adalah bahwa suara mereka akan didengar dan tindakan segera akan diambil untuk mengatasi masalah penambangan pasir ini.
Sebagai sebuah komunitas yang peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya, penggunaan sumber daya alam haruslah dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Untuk itu, masyarakat tiga kampung ini menyeru pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan memberikan solusi yang layak untuk kehidupan dan lingkungan mereka. (LBS)*