Notification

×

Iklan

Iklan

Penjabat (Pj) Bupati Tolikara Marthen Kogoya Menyerahkan SK PNS Formasi 2018

September 13, 2023 | September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T14:15:58Z
KARUBAGA[TOLITVNEWS.COM]-Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP menyerahkan secara simbolis SK PNS Formasi 2018 di lapangan Merah Putih Karubaga, Rabu 13 September 2023. 

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan SK P3K Formasi 2022, dan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 April dan Periode 01 Oktober 2023 Golongan II, Golongan III dan Golongan IV.

Acara penyerahan SK diawali dengan apel pagi dipimpin Pj Bupati Marthen Kogoya dan dihadiri pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Pj Bupati Marthen Kogoya saat diwawancara usai apel pagi mengatakan, jumlah PNS Formasi 2018 sebanyak 483 orang. 

Namun yang menerima SK saat ini sebanyak 453 sedangkan 30 orang belum menerima SK karena masih dalam proses perbaikan berkas.

 Ia juga menjelaskan, penyerahan SK PNS tersebut agak terlambat karena terdapat beberapa kendala dalam proses pemberkasan.
“Puji Tuhan saudara-saudari pegawai formasi 2018 sudah menjalankan tugas. Sesuai ketentuan, seharusnya 1 tahun setelah penyerahan SK CPNS harus diserahkan SK PNS.

 Namun karena banyak hal yang membuat proses penyerahan SK ini menjadi lama, salah satunya karena pandemi Covid-19,” kata Pj Bupati Marthen Kogoya.

Pj Bupati Marthen Kogoya berharap, setiap ASN menjalankan tugas secara sungguh-sungguh sesuai SK penempatan masing-masing.

 Terutama, setiap ASN telah mengambil sumpah dan janji untuk ditempatkan dan bekerja dimana saja di wilayah kesatuan Republik Indonesia.

Terkait banyak ASN yang sering meninggalkan tempat tugas, ia berpesan agar para pegawai lebih banyak belajar tentang regulasi disiplin pegawai sehingga bisa menjalankan tugas yang dipercayakan negara dengan sungguh-sungguh.
“Harapan kita, saudara-saudara yang menerima SK ini kembali ke tempat tugas masing-masing dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat.

 Kami Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bertanggung jawab untuk memantau dan membina para pegawai,” tegasnya.(Diskominfo Tolikara)*
×
Berita Terbaru Update