Notification

×

Iklan

Iklan

Kabag Ekbang Tolikara Klarifikasi Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 30, 2023 | Oktober 30, 2023 WIB Last Updated 2023-10-30T15:11:25Z
KARUBAGA.[TOLITVNEWS.COM]-Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (Kabag Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tolikara, Yotam Wonda, SH memberikan klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa Tolikara di Jakarta. Melalui keterangannya kepada media, Senin 30 September 2023, ia mengatakan, anggaran pemondokan mahasiswa Tolikara tahun 2023 tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 
“Saya perlu menyampaikan, tuntutan pendemo tentang biaya pemondokan itu sangat keliru, karena bantuan pemondokan sudah dikirim ke semua kota studi termasuk bantuan studi akhir, sudah dikirim semua. Jadi kalau ada yang menuntut bantuan studinya, itu keliru.

 Tahun 2023 ini, bantuan studi akhir itu ada, tetapi biaya pemondokan tidak ada karena memang tidak ada dalam DPA,” ujar Yotam Wonda.
 
“Kenapa ditiadakan, karena sebelumnya ada kesalahan pengganggaran dan sudah menjadi temuan saat audit BPK.

 Kemudian BPK kasih peringatan untuk tidak lagi menganggarkan biaya pemondokan. 

Boleh anggarkan biaya pemondokan tetapi harus kontrak dengan pemilik rumah kontrakan. 

Upaya ini belum jalan sehingga tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk biaya pemondokan.

 Jadi yang ada hanya bantuan studi akhir dengan nilai 6 milyar 485 juta, yang sudah di realisasikan." tuturnya. 

Yotam Wonda menjelaskan, untuk memperoleh data mahasiswa yang valid dan akurat, pihaknya menerapkan sistem penginputan data mahasiswa melalui Aplikasi SIMARA (Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara). 

Selanjutnya, mahasiswa yang sudah mendaftar, dilakukan penyaringan bagi mahasiswa penerima bantuan studi akhir, yakni Semester 5 – 8 untuk Diploma III, Semester 7 sampai 11 untuk S1, dan mahasiswa studi langka khusus Jurusan Penerbangan, Kedokteran, Coas dan Keperawatan/Ners.

Untuk mendapat bantuan studi akhir, para mahasiswa diminta untuk meng-upload sejumlah dokumen penting pada Aplikasi SIMARA antara lain, surat keterangan aktif kuliah, kartu mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu keluarga (untuk mendeteksi kebenaran asli Tolikara atau bukan) dan buku rekening BRI. 

“Setelah kami melakukan verifikasi data dalam aplikasi SIMARA, jumlah mahasiswa penerima bantuan studi akhir tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

 Tahun sebelumnya jumlah mahasiswa yang mendapat bantuan studi sebanyak 900 sampai 1400 mahasiswa. 

Itu juga salah dalam pembiayaan, karena seharusnya bantuan untuk mahasiswa studi akhir saat penyusunan, tetapi dibiayai juga mahasiswa semester 3 ke atas.

 Bahkan mahasiswa yang dibayar juga yang bukan berasal dari Tolikara lebih banyak, karena pendaftaran dilakukan secara manual. 

Mahasiswa bukan asli Tolikara seperti dari kabupaten-kabupaten tetangga juga turut mendapat bantuan,” ucap Yotam Wonda. 

Dikatakan pula, jumlah mahasiswa Tolikara yang terdata dalam Aplikasi SIMARA saat ini tidak lebih dari 1600 orang.

 Verifikasi data tetap dilakukan karena ada mahasiswa yang belum meng-upload identitas secara lengkap.
 
“Kembali ke pokok persoalan, jadi biaya pemondokan tidak dianggarkan tahun ini. Setelah kami dorong pendataan melalui Aplikasi SIMARA, terjadi penghematan biaya yang cukup besar. Dari 6 milyar 485 juta, kami bisa lakukan penghematan.

 Ternyata biaya studi akhir bisa terealisasi 2 milyar lebih. Kemudian, sisa 4 milyar lebih kami alokasikan 2 milyar lebih untuk IT Del di Sumatera Utara, karena IT Del yang sudah ada MoU dengan Pemerintah tapi tidak dianggarkan tahun ini. 

Kami bisa lakukan pergeseran dan IT Del bisa dibiayai dari hasil penghematan ini. Kemudian 2 milyar lagi, itu yang kami bisa atasi untuk biaya pemondokan sekalipun tidak ada penganggaran,” jelasnya. 

Menurut Yotam Wonda, sisa anggaran seperti itu seharusnya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda), namun Bagian Ekbang telah mengambil langkah bijak untuk membayar biaya pemondokan mahasiswa di setiap kota studi sekalipun itu sangat berisiko, bisa menjadi temuan.

 Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan aksi demo mahasiswa di Jakarta. 
"Sisa anggaran seharusnya dikembalikan ke Kasda, tetapi kami sudah lakukan kebijakan untuk membayar pemondokan. Tetapi mahasiswa tetap saja ngotot. 

Ini di luar dari batas-batas norma, seharusnya mahasiswa bijak dalam menanggapi atau merespon apa yang sudah kami lakukan," ucap Yotam Wonda. 

“Jadi di luar dari DPA, kami sudah ambil langkah dan kebijakan untuk menyelamatkan adik-adik mahasiswa agar mereka tidak jadi korban setelah tidak ada penganggaran untuk pemondokan. Kami sudah siasati dari penghematan itu.

 Ini yang adik-adik mahasiswa perlu ketahui,” jelasnya. 
Yotam Wonda juga menegaskan, ke depan pendataan mahasiswa melalui Aplikasi SIMARA akan lebih diperketat dan Bagian Ekbang akan melakukan survey terlebih dahulu terhadap setiap rumah kontrakan.

 Selain itu, sistem pembayaran pemondokan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dan pemilik kontrakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.(Diskominfo Tolikara)*
×
Berita Terbaru Update