KARUBAGA [Tolitvnews.com]-Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman video berdurasi 1 menit 56 detik, yang memperlihatkan sejumlah siswa menganiaya Kepala SMA Negeri Bokondini, Kabupaten Tolikara dan merusak fasilitas sekolah pada Selasa 21 November 2023.
Menanggapi peristiwa penganiayaan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP saat diwawancara tim media, Kamis 23 November 2023, mengatakan sangat menyayangkan insiden pemukulan terhadap guru dan pengrusakan sekolah oleh siswa.
“Kami menyayangkan insiden yang terjadi di Bokondini, karena dalam sejarah pelayanan pemerintahan khususnya di bidang pendidikan di Kabupaten Tolikara, peristiwa ini baru pertama kali terjadi,” ungkap Pj Bupati Marthen Kogoya.
Dikatakan, saat mendengar peristiwa itu terjadi dirinya langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Tolikara bersama Kepolisian, untuk menangani permasalahan yang terjadi.
Selanjutnya, ia mengagendakan untuk memanggil seluruh pihak terkait, untuk mengevaluasi layanan pendidikan di Tolikara.
“Kami berharap peristiwa yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang. Ketika menerima laporan tentang insiden itu, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk ke Bokondini bersama pak Kapolres, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan proses pendidikan tetap berjalan,” kata Pj Bupati Marthen Kogoya.
“Sudah kami jadwalkan untuk memanggil seluruh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan, untuk kita bersama-sama mengevaluasi kinerja layanan pendidikan selama ini di Kabupaten Tolikara. Dalam waktu dekat kita akan laksanakan,” tandasnya.
Secara terpisah, Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan, S.Ag mengungkapkan, insiden yang terjadi di SMA Negeri Bokondini, telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dimana, dalam proses mediasi itu telah tercapai kesepakatan bersama antara pihak sekolah, orang tua/wali murid serta pihak Komite sekolah.
“Kemarin (Rabu, red) langsung dimediasi di halaman Mapolsek Bokondini antara pihak sekolah, komite sekolah, siswa dan orang tua/wali murid serta dihadiri langsung pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara. Sementara kami aparat keamanan TNI/Polri hanya menfasilitas proses mediasi itu,” ujarnya.
“Pemasalahannya sudah diselesaikan dan orang tua/wali murid sepakat untuk menganti kerusakan fasilitas sekolah.
Kemudian, dalam mediasi itu juga disepakati bersama, pihak sekolah tidak lagi menarik pungutan uang komite sekolah dari siswa,” ucap Kapolres AKBP Achmad Fauzan.
Kapolres menambahkan, tindakan penganiayaan terhadap guru serta pengrusakan sekolah, dipicu kesalahpahaman siswa terkait penarikan uang komite. Termasuk, menuntut transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
“Jadi, para siswa protes soal penarikan uang komite yang dibebankan kepada setiap siswa. Mereka juga meminta penjelasan soal penggunaan dana BOS dan dana lainnya di sekolah tersebut.
Penyebabnya miskomunikasi, kepala sekolah sudah memberi penjelasan tapi barangkali belum dipahami secara baik oleh para siswa, sehingga terjadi insiden pemukulan dan pengrusakan fasiltas sekolah,” jelasnya.[melky-redaksi Tolitvnews.com]*