_Midiles Kogoya, S. M._
KARUBAGA[TOLITVNEWS.COM]-tata Pembangunan suatu daerah dapat diatur dalam perda sesuai dengan rencana pekerjaan jangka pendek, menengah dan panjang yang telah susun sekian banyak lembar kertas pemerintah.
Setiap pemimpin daerah punya visi dan misi untuk pembangunan daerah hal itu bisa di lakukan secara kualitas dan kuantitas demi kesejahteraan.
Akan tetapi dalam implementasikan seluruh rancangan visi dan misi tadi untuk pencapaian kinerja tidak sampai 100%, Paling pencapaian antara 50 s.d. 70%.
kesulitan pembangunan di Tolikara sangat banyak seperti akses Transportasi yang terbatas, isolasikan daerah, Indeks pembangunan sumber daya manusia (IPM) yang rendah terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian Dunia bisnis dan usaha, terjadi marginalisasi terhadap orang asli Tolikara, dan monopoli pekerjaan dinas oleh pemerintah.ucap Midiles Kogoya"
Di sisi lain pemerintah bukan benteng terakhir bagi rakyat Tolikara, karena rakyat Tolikara bisa hidup tanpa pemerintah akan tetapi dengan adanya kehidupan yang terus bergeser dan berkembang dunia saat ini, maka rakyat Tolikara perlukan suatu kemajuan yang menjadi roda dan mengantar rakyat Tolikara pada kemajuan adalah salah satunya lewat pemerintah.
Tata pembangunan kota di kabupaten Tolikara terus terjadi mengalami perubahan pada setiap kepemimpinan, hal itu dapat kita lihat dan mengetahui bersama pada periode pertama sejak 2002- 2007 dan 2007 -20011 oleh kepala pemerintah Dr. Jhon Tab, di lanjutkan oleh Usman G. Wanimbo S.E., M. M 2012-2016 dan 2017- 2021, Kedua beliau telah membuat pembangunan Tolikara maju atas dukungan masyarakat Tolikara.tutur Midiles Kogoya"
Tapi sangat prihatin adalah atas beberapa insiden konflik akibat buruknya sistem pesta demokrasi, dan tingkat kesadaran rakyat terhadap agitasi politik masih kurang, akhirnya terjadi perang pada tahun 2012.
Mengakibatkan pembakaran sejumlah rumah milik warga dan rumah dinas, kerusakan fasilitas umum.
Pada tulisan ini bukannya ungkir peristiwa massa lalu, tapi di sini bermaksud sebagai bahan evaluasi agar kasus-kasus insiden seperti ini, kita inginkan tidak terjadi lagi di massa depan Tolikara. Pintanya"
dasarkan beberapa bangunan yang dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah, yang pertama dari pemerintah daerah (Pemda), sumber pembangunan fasilitas umum maupun khusus yang sudah terlaksana seperti kantor dinas, perumahan dinas, sekolah, pengaspalan jalan, jambatan, dan masih banyak yang kedua dari pemerintah pusat jalan lintas kabupaten, bandara, rumah sosial, dan masih banyak dan ketiga non pemerintah lembaga gereja, perusahaan swasta dan individu.
Pada penulisan penjelasan sebelumnya adalah pembangunan secara kualitas, sedangkan secara kuantitas yang dibangun oleh pemerintah masih banyak seperti meningkatnya Indeks pembangunan manusia (IPM) melalui pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan dan kebahagiaan.
Pada penulisan paragraf ini ingin mengakses lebih spesifik yaitu pada bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah seperti tempat pasar, gedung sekolah, terminal umum, Pertamina, dan rumah katanya Midiles Kogoya"
Pemerintah sebelumnya membangun fasilitas ini sangat strategis pada setiap kecamatan, tapi pada kenyataannya fasilitas ini tidak di gunakan oleh masyarakat misalnya pasar di ibu kota karubaga Ibu- Ibu pasar seharusnya menjual barang di dalam tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, tapi ibu- ibu pasar keluar dari tempat bangunan pasar dan menjual barang atau melakukan dagang transaksi barang di bagian pikir jalan perempatan depan gereja Yerusalem karubaga kiri jalan dan kanan jalan berderet ke arah terminal dan ke arah kurageme.
Hal ini sangat mengganggu stabilitas lalu lintas dan berisiko terjadi kecelakaan terhadap Ibu- Ibu pasar serta tempat pikir motor dan orang sangat rawan atas pencurian, Debu atau polusi kendaraan dan tarik daya matahari yang panas hal ini bisa mengganggu kesehatan Ibu- Ibu yang berjualan sepanjang jalan.
Selain itu tata pembangunan kantor pemerintah yang jauh dari pemukiman warga di igari sehingga setiap orang yang mau ke kantor ataupun ke Rumah Sakit (RS) dapat menempuh menggunakan kendaraan dari jalan rian karubaga ke igari harga ojek per orang Rp 30 Rb- 40 rb sehingga di tambah bulak balik harga 60 Rb – 70 Rb misalnya orang kantor menghitung selama 60 rb x7 hari = 420. 000, dan 60 rb x 30 hari = 1. 800.00 rb, Maka Gaji ASN 20% digunakan untuk biaya transportasi.
Tapi bukan itu yang dimaksudkan pada tulisan ini tapi letak pembangunan kantor sangat sesuai, tapi sayangnya setiap kantor dinas tidak ada security yang menjaga dan mengelola, beberapa kantor tidak ada pagar sehingga hewan seperti babi bisa masuk ke dalam kantor, apalagi pencuri atau maling begitu mudahnya masuk mencuri dan merampok karena susunan bangunan sepih sesudah malam jam 7:00 wit bahkan sepanjang jalan depan kantor tidak ada lampu umum yang menyala.
fasilitas aula GIDI milik juga digunakan oleh pemerintah daerah, karena di Tolikara tidak ada aula pemerintah yang bisa tambung beberapa orang sekaligus, sisi lain Aula GIDI adalah milik gereja maka tidak boleh mencampur atau menggunakan fasilitas tersebut ke urusan organisasi lain, bila pemerintah sudah gunakan maka pemerintah melecehkan nilai roh amanat yang ada di dalam Gereja GIDI di dewan kota karubaga.
Kebijakan pemerintah sangat bagus beberapa tingkat distrik sudah bangun fasilitas sekolah dan gedung pasar, tapi fasilitas tersebut tidak di gunakan oleh masyarakat setempat, Apakah memang karena tempat fasilitasnya yang tidak baik atau jumlah masyarakat penduduk setempat kurang sehingga mereka harus keluar dari tingkat distrik ke kota cari keuntungan.
Karena di tingkat distrik atau desa untuk melakukan transaksi barang dan jasa yang sangat terbatas, hal ini memungkinkan terjadinya kerugian terhadap penyedia barang. Maka pilihan utama adalah di karubaga ibu kota kab. Tolikara, bukan semua distrik akan tetapi sebagian yang berada di area kota karubaga.
Melihat situasi ini, Ibu- ibu yang membawah sayur dari kampung juga mengeluarkan biaya transportasi, apabila membawah sayur menggunakan kaki maka mereka rela naik gunung, turun gunung, melewati sungai, panas, hujan, dingin dan seterusnya.
Fasilitas bangunan milik pemerintah seharusnya ada yang kelola secara bertahap sehingga bisa terjaga baik, misal bangunan sekolah, kesehatan hal ini bisa dilakukan oleh dinas terkait.
Di masa Bupati PJ Tolikara Marthen Kogoya telah melakukan pembangunan fisik secara nyata di antaranya kantor klasis gereja gidi, kantor wilayah (Gereja GIDI), Pagar bapak Perintis Kondabaga, Pagar tanah milik gereja gidi losmen, dan beberapa bangunan puskemas, rumah sosial serta setiap kepala dinas mendapatkan mobil dinas, setiap kepala distrik mendapatkan satu unit motor verza Honda, ini adalah salah langkah awal untuk melihat Slogan Nawi Arigi.Tandas Midiles Kogoya"
[Redaksi.Tolitvnews.com]*