-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bappeda Tolikara Gelar Monitoring Meja Program dan Kegiatan Triwulan IV

Desember 09, 2023 | Desember 09, 2023 WIB Last Updated 2023-12-09T00:11:21Z
KARUBAGA[Tolitvnews.com]-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Tolikara menggelar Monitoring Meja Program dan Kegiatan Triwulan IV Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di Aula Bappeda di Igari Karubaga, Rabu 6 Desember 2023.

Kegiatan monitoring dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH.,M.AP didampingi Kepala Bappeda Imanuel Gurik, SE.,M.Ec.Dev dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan dan Staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan monitoring merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Tata Cara Perubahan RPJPD, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Selain itu, monitorong dan pengendalian merupakan salah satu bagian dari tugas pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Bappeda. Dalam keterkaitannya dengan rencana pembangunan, maka kegiatan monitoring adalah merupakan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah tertutang dalam dokumen perencanaan pembangunan berupa RKPD, RPD dan dijabarkan dalam DPA yang melekat pada masing-masing OPD.

“Dalam pelaksanaan monitoring ini saya minta kepada semua pimpinan OPD dapat memberikan laporan realisasi yang sesungguhnya.
 Setelah monitoring meja ini, akan dilanjutkan dengan monitoring lapangan. Data monitoring meja akan menjadi bahan evaluasi dalam pengecekan realisisasi fisik yang sesungguhnya, dan selanjutnya disusun menjadi laporan realisasi perkembangan pelaksanaan pembangunan kepada bapak Pj Bupati Tolikara,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Dalam kaitannya dengan monitoring lapangan, Pj Bupati Marthen Kogoya menegaskan, setiap OPD pengelola kegiatan fisik perlu mempersiapkan dokumen perencanaan berupa gambar dan RAB sebagai bahan untuk perhitungan realisasi bobot fisik di lapangan.

 Kepada tim monitoring, diminta untuk betul-betul melakukan tugas monitoring secara serius dan melaporkan hasilnya sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan, dan dibuktikan dengan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
“Saya minta perhatian kepada kita semua, terutama pimpinan OPD untuk melakukan kewajibannya menyampaikan laporan realisasi fisik secara tertib setiap akhir bulan. 

Atau paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya kepada Pj Bupati Tolikara Cq Bappeda, dengan tembusan kepada Inspektorat dan BPKAD, yang selanjutnya akan menjadi laporan kepada Pj Bupati,” pesan Pj Bupati Marthen Kogoya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Imanuel Gurik, SE.,M.Ec.Dev mengatakan, dasar penyelenggaraan Monitoring Meja Program dan Kegiatan Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Kabupaten Tolikara adalah ,antara lain, Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, dan Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Tahun 2022.

Imanuel Gurik juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan monitoring tersebut adalah untuk mengevaluasi dan memantau perkembangan pelaksanaan pekerjaan.

 Jika ditemui masalah di lapangan maka akan dicarikan solusi bersama agar pekerjaan dapat selesai sesuai rencana. 

Adapun peserta monitoring terdiri dari semua Pimpinan OPD, KPA, PPK, PPTK, dan Bendahara Kegiatan.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan monitoring adalah melakukan evaluasi dan pemantauan atas realisasi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik pekerjaan fisik maupun pembangunan non fisik, serta permasalahan dan kendala yang mungkin dihadapi oleh pengelola kegiatan agar dapat dicarikan solusi penyelesaiannya, sehingga pekerjaan pembangunan berjalan lancar dan dapat selesai tepat waktu,” kata Imanuel Gurik.[redaksi Tolitvnews.com]
×
Berita Terbaru Update