Notification

×

Iklan

Iklan

Suara PKS Hilang Di Dua Distrik, Distrik Wari Dan Distrik Dow.

Maret 12, 2024 | Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T01:13:27Z
Jayapura- Tolitvnews.com- Setelah melaksanakan Rapat Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat PPD distrik Wari/Taiyeve II dan distrik Dow, Dapil 2, Kabupaten Tolikara, pada tanggal 15 Februari 2024 Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Caleg nomor urut 3 unggul dengan total suara 4.808. Namun, suara itu hilang total dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tolikara, Senin (11/03/2024) di Hotel Horizon, Kotaraja.

Dalam keterangan saksi via telepon yang disampaikan kepada media ini, dengan menunjukkan bukti foto dan rekaman video perolehan suara tingkat PPD distrik Wari/Taiyeve II dan Distrik Dow, memperlihatkan bahwa Caleg PKS nomor urut 3, Dapil 2 atas nama Roy M. Rumwarin memperoleh suara unggul untuk distrik Wari/Taiyeve II sebanyak 3.378 dan distrik Dow sebanyak 1.430 suara. Jadi total perolehan suara di dua distrik tersebut adalah 4.808 suara.

Anehnya, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tolikara, yang diselenggarakan di Hotel Horizon Kotaraja, Kota Jayapura, Senin, 11/03/2024 justru suara Caleg tersebut menjadi hilang total.

“Sebagai Caleg, kami sangat merasa terpukul dengan permainan PPD dan KPU Kabupaten Tolikara. 
Orang tua kami di dua distrik Wari/Taiyeve II dan Distrik Dow bertekad memberikan suara bulat untuk kami dalam pesta demokrasi ini.

 Mereka telah menaruh harapan dan kepercayaan kepada kami, untuk memperjuangkan aspirasi mereka di masa depan.

 Namun, permainan Ketua PPD dan KPU serta anggotanya yang dengan sengaja menghilangkan suara telah mencederai perasaan orang tua kami di dua distrik tersebut.

 Kami tidak puas, dan bagaimana pun kami tetap melayangkan surat keberatan kepada KPU Kabupaten Tolikara dan akan melaporkan kepada pihak berwajib agar memeriksa Ketua PPD distrik Wari, Ketua PPD distrik Dow, juga Ketua KPU Tolikara: Netius Wonda dan anggotanya.

Hal ini kami tegaskan karena fakta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat PPD distrik Wari dan Dow, Caleg atas nama Yoel Wakur dari Partai PDIP tidak punya suara di dua distrik tersebut.

 Namun dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Tolikara, justru dialah yang unggul sedangkan suara kami menjadi hilang total.

 Karena itu, kami minta agar Bawaslu Kabupaten Tolikara, Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, Kepolda Papua Pegunungan dan Kapolda Provinsi Papua untuk memeriksa Ketua PPD distrik Wari/Taiyeve II dan Ketua PPD distrik Dow beserta anggotanya, Ketua KPU Kabupaten Tolikara beserta anggotanya’, ungkap Roy kepada media ini via telepon selulernya, Senin, 11 maret 2024, pukul 19.30 WIT.

Senada dengan itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Tolikara, Dinus Wanimbo, mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan oleh oknum pihak PPD distrik Wari/Taiyeve II dan PPD distrik Dow. 

Menurutnya, saudara Roy M. Rumwarin (Fruaro) merupakan putra asli distrik Wari dan Dow yang hari ini mendapat dukungan penuh dari para orang tua di dua distrik tersebut, melalui pemberian suara bulat kepada anak mereka dalam pesta demokrasi ini.

 Karena itu dirinya sangat menyayangkan permainan oknum PPD yang mengalihkan suara Saudara Roy kepada caleg tertentu dari partai PDIP.

“Saya minta dengan hormat, agar Bawaslu Kabupaten Tolikara segera meninjau kembali perubahan atau kehilangan suara yang terjadi, mengembalikan suara tersebut. 

Apabila peninjauan kembali tidak dilakukan, maka sebagai Ketua DPD PKS, kami akan menempuh jalur hukum. 

Kami memiliki bukti foto dan rekaman video hasil rekapan suara sah di tingkat distrik Wari dan Dow. 

Dengan bukti-bukti itu, kami akan melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian dan melakukan gugatan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,’ tegas Ketua DPD PKS Kabupaten Tolikara, Dinus Wanimbo.

Di tempat terpisah, saksi Partai PKS menunjukkan bukti bahwa perolehan suara sah itu disaksikan langsung oleh Ketua PPD distrik Wari/Taiyeve II: Emison Wakur, dan empat anggota PPD lainnya yakni: 

Diep E. Wanimbo, Yalia Wakur, Pedei Sikwa dan Momiron Wenda, serta Ketua Panwaslu: 

Atoar Yikwa, yang kesemuanya telah menandatangani berita acara hasil perhitungan dan perolehan suara tersebut di distrik Wari/Taiyeve II, Kabupaten Tolikara.[Redaksi tolitvnews.com]*
×
Berita Terbaru Update