Notification

×

Iklan

Iklan

Tuduhan Subjektif Kepala Distrik Yuneri Terhadap Kepala DPMK Kab, Tolikara Atas Pergantian Kepala Kampung

Juli 21, 2024 | Juli 21, 2024 WIB Last Updated 2024-07-21T16:31:44Z
KARUBAGA[Tolitvnews.com]-Stabilitas pemerintahan di kabupaten Tolikara di masa PJ Bupati Tolikara sekarang semakin optimal dan baik, salah satunya pemerintah desa dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMPK) Kab,Tolikara yang terus memberikan pelayanan secara totalitas dengan semangat membangun masyarakat kampung agar dana Anggaran kampung benar-benar terealisasikan dan dapat merasakan manfaatnya, seperti yang kita lihat Dana Desa (DD) dapat membagikan di setiap distrik dengan jadwal pencairan dan titik sentral yang sudah di tetapkan oleh Dinas DPMK kabupaten Tolikara.

Sementara hanya beberapa desa dan distrik yang sedang dalam masalah akan di layani dan cairkan dalam minggu ini di pusatkan karubaga ibu kota kabupaten Tolikara.

Seperti yang kita lihat kepala distrik yuneri Kebius Kogoya telah membagikan dua rekaman voicenya berdurasi masing - masing 9.1 menit dan 5.40 Menit melalui Group kepala-kepala distrik se-kabupaten Tolikara akan tetapi juga teruskan rekaman voice melalui Group lain dan menjadi cukup viral, Kebius mencoba untuk memprovokasi kepala distrik lain lewat Group, dan “mengatakan khususnya Distrik Yuneri Desa Wonabunggame, Desa  Kanggilo Dan Desa Jun Wenda, terus mengatakan “Kenapa ganti langsung kepala kampung dan bendahara kampung? Dan masih banyak bahasa provokasi dan pembelahan diri yang di ucapkan oleh kebius melalui rekamannya.ucap Intelektual Yuneri Midiles Kogoya"

Maka dalam relis klarifikasi ini kami mau menjelaskan kenapa dua kampung wonabungame dan kampung kanggilo distrik yuneri harus kami ganti kepala kampung sesuai SK bupati 188.4/49 Tahun 2022 yang pertama kampung Wonabunggame kepala kampung sesuai SK (alm.) Maka Sekretaris kampung jadi plt. Kepala kampung dan bendahara sesuai SK, akan tetapi dalam penggunaan Anggaran DD T.A 2022 Tahap VII dan T.A 2023 Tahap I dan II, T.A DD 2023 III Dan VII, kepala kampung (P.K) dengan bendahara Kampung (P.L.P K) Tidak bahwa DD Di kampung Wonabunggame Distrik Yuneri sama halnya Kampung Kanggilo kepala kampung saudara Jun Wenda Dengan bendahara Meri kogoya.

Dengan melihat kejahatan penyalahgunaan Anggaran Dana kedua kampung itu, maka masyarakat wonabunggame, dan kanggilo buat surat aspirasi dan laporkan kepada Bupati dengan melampirkan dokumentasi wawancara dan gambar, dalam surat camat desa wonabunggame telah tanda tangan dan cap/ stempel pada tanggal 9 November 2023 dan desa kanggilo pada tanggal 2 November 2023 di rumah pribadinya kebius Kogoya saat melihat aspirasi dan bukti-bukti penyalahgunaan anggaran dana kampung. Pintanya"

Laporan atas penyalahgunaan anggaran DD ini, maka di tahun 2024 T.A Tahap 1 ini Bupati mengeluarkan Nota kepala Kampung baru (Plt.) Desa Wonabunggame dan desa Kanggilo distrik yuneri, hal ini dilakukan berdasarkan UU Desa No.6 Tahun 2014 tentang desa, apabila kepala kampung dan bendahara bisa di berhentikan apabila terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran dana kampung, selain itu pemerintah RI ini memiliki aturan yang jelas bahwa uang negara khusus demi kepentingan banyak orang seperti DD ini tidak bisa menggunakan secara pribadi.tutur Midiles Kogoya"

Khususnya desa Kanggilo saudara Jun wenda adalah bukan orang masyarakat Kanggilo tetapi orang megegobak, tetapi Jun wenda mengambil alih dengan dalil perjuangan politik di massa UGW, dan kalau kita telusuri lebih jauh tentang rekaman jejak Jun Wenda.

Salah satu orang merusak nama Yuneri serta ia terlibat anggota Partai Demokrat dan pernah masuk celeg DPRD Kab. Tolikara, selanjut bendahara kampung kanggilo atas nama Meri kogoya seorang ASN di lingkungan pemerintah BKD kabupaten Tolikara.

Maka dari itu PJ bupati Tolikara dengan mengeluarkannya Nota Dinas Kepala Kampung Baru (Plt.) kampung Kanggilo dan wonabunggame supaya tugas pemerintah desa bisa dilaksanakan dengan baik.
[Tandas Intelektual Yuneri]*
×
Berita Terbaru Update