Karubaga, [TOLITVNEWS.COM]– Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Tolikara bekerja sama dengan Jaya TV mengadakan Pelatihan Jurnalistik tentang Penyebaran Informasi Pembangunan Daerah melalui Media Elektronik.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2024, ini dibuka oleh Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP yang diwakili oleh Asisten III Adi Wibowo, SH. Rabu (07/08/2024).
Sebanyak 35 peserta dari setiap OPD mengikuti pelatihan ini. Materi pelatihan mencakup dasar-dasar jurnalistik, menulis berita, etika jurnalis, cara pengambilan gambar video dan foto, serta cara mengedit dan mengirim gambar.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Kabupaten Tolikara, Derwes W. Yikwa, S.Sos menyatakan bahwa pelatihan ini telah lama diimpikan namun baru terwujud di bawah kepemimpinan Pj Bupati Marthen Kogoya.
Tumbangkan Dogiyai FC, Toli FC Hadapi Persigubin di Final
“Kami menyampaikan terima kasih yang tinggi kepada Penjabat Bupati Marthen Kogoya bersama tim anggaran yang telah memberikan dana yang cukup sehingga kami bisa mengadakan pelatihan ini,” ungkap Derwes Yikwa.
Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan, mereka dapat menjadi kontributor berita dari masing-masing OPD, sehingga setiap kegiatan di OPD dapat dipublikasikan di media elektronik maupun cetak,” harap Kadis Kominfo.
Mewakili Pj Bupati Tolikara, Asisten III Setda Adi Wibowo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk melatih kemampuan ASN dalam menulis narasi berita, mengambil gambar video dan foto yang tepat, serta mengirimkan berita kepada media untuk dipublikasikan.
“Kemampuan ini sangat bermanfaat untuk ASN dalam menyampaikan informasi dari kegiatan, program, atau kinerja di instansi masing-masing.
Selain itu, jurnalis ASN bisa mengkonter berita hoaks atau berita-berita yang menyudutkan pemerintah,” ujar Adi Wibowo.
Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Pemerintah Kabupaten Tolikara
Menurut Adi Wibowo, pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoaks merajalela.
Pemerintah berinisiatif melakukan berbagai cara untuk mengatasi hoaks, bahkan penyebar hoaks bisa dijerat hukum berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) komunikasi di lingkungan Pemkab Tolikara yang kompeten.
“Kami menyambut baik inisiatif Diskominfo Kabupaten Tolikara untuk mengadakan pelatihan ini.
Diharapkan kepada ASN yang mengikuti kegiatan ini menguasai menulis berita sesuai etika jurnalistik dan dapat menyampaikan berita-berita konstruktif dan dapat dipertanggungjawabkan saat dipublikasikan,” tambah Adi Wibowo.
Pelatihan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi ASN di bidang jurnalistik untuk mendukung penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab. (Diskominfo Tolikara)