WAMENA[Tolitvnews.com] – Polres Jayawijaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi pembakaran Kantor KPU Provinsi Pegunungan yang diduga dilakukan massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Peristiwa terjadi pada Rabu (14/8/2024), dimana dari aksi pembakaran tersebut menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena, yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi peristiwa ini.
“Pada hari Rabu, bertempat di Jln. Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara,”terangnya.
Kantor KPU Papua Pegunungan yang disewa dibakar, diduga dilakukan diduga dilakukan massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se Kabupaten Tolikara
Caption : Kantor KPU Papua Pegunungan yang disewa dibakar, diduga dilakukan diduga dilakukan massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se Kabupaten Tolikara.
Secara terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar Pukul 07.30 WIT, Massa aksi tiba di Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan.
“Massa aksi yang masuk ke dalam Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan. Tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan pembakaran terhadap Kantor KPU,”jelas Kapolres.
Pada saat itu juga, massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU. Mereka memaksa masuk Kantor, serta melakukan aksi Pembakaran.
“Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 laki – laki dan 12 perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya,”bebernya.
Selanjutnya Pukul 08.27 WIT, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
Pembakaran Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras kepada dua Komisioner KPU Kab. Tolikara.
“Saat ini kami pihak Kepolisian tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU tersebut,”tegasnya.
Sementara itu Tokoh Intelektual asal Tolikara Otis Penggu mengungkapkan kasus pembakaran ini, diduga ada keterkaitannya dengan pergantian Panitia Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik (PPD) di 46 distrik oleh KPU Papua Pegunungan bersama anggota KPU Tolikara yang mana menurutnya dilakukan diluar aturan. Karena diluar mekanisme. (Redaksi)