Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggapan dan Klarifikasi Atas Aksi Demo Mahasiswa Tolikara Terkait Bantuan StudI, Aplikasi SIMARA Terobosan Untuk Data Mahasiswa

September 13, 2024 | September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T03:28:00Z
JAYAPURA (TOLITVNEWS.COM) - Tanggapan dan klarifikasi terhadap aksi demo mahasiswa tolikara se Jawa – Bali dan mahasiswa di Jayapura terkait penyaluran bantuan study serta bantuan biaya pemondokan/kontrakan bagi mahasiswa
Tolikara sebagai berikut.

Sebagaimana diketahui, informasi yang dihimpun, menjelaskan bahwa Para mahasiswa Tolikara yang berasal dari perwakilan Jawa dan Bali melakukan demonstrasi didepan kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis 12 September 2024.

Para mahasiswa tersebut menuntut Mendagri agar Pemerintah Kabupaten Tolikara segera membayar biaya kuliah dan pemondokan mereka.

Adapaun menanggapi hak tersebut, berikut uraian penjelasan terkait hal tersebut, antara lain :

I. Perbandingan antara kerugian dan Keuntungan sebelum penerapan aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara (SIMARA) dan Sesudah Penerapan Aplikasi SIMARA adalah Sebagai berikut:


1. Sistem Manual di bawah Tahun 2022: Data Penerima Bantuan study di kumpulkan melalui Ketua-ketua Korwil setiap kota study dan di antar ke Tolikara melalui beberapa pengurus Mahasiswa per kota study dengan biaya transportasi di tanggung mandiri.


2. Data mahasiswa yang di masukan oleh pengurus melalui Ekbang tersebut di anggap telah terverifikasi oleh Pengurus Mahasiswa per kota study, sehingga jumlah penerima bantuan study, baik jurusan langka maupun umum seluruhnya di akomodir oleh Pejabat Ekbang,


3. Nilai bantuan study mahasiswa Tolikara pertahun Meningkat dengan angka bervariasi paling rendah di anggarkan sebesar Rp. 9.000.000.000 – (Sembilan Miliiaar) hingga Rp. 12.000.000.000,-. (Dua belas Miliyar).


4. Jumlah penerima Bantuan Study dari tahun ketahun selalu ikut meningkat dengan berjumlah -+2000-3000 mahasiswa Penerima Bantuan Study.


5. Banyaknya Jumlah mahasiswa dari kabupaten tetangga lain seperti; Kabupaten Lani Jaya, Kab. Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak Jaya juga di selipkan dalam penerima bantuan study, atas kerja sama antar pengurus mahasiswa per Kabupaten tetangga, dan dana bantuan yang keluar atas nama mahasiswa yang  bukan asli Tolikara apakah di terima oleh mahasiswa bersangkutan atau di gunakan oleh Badang pengurus mahasiswa, hanya mereka yang tahu.


6. Dengan nilai Kontrakan/Pemondokan Rp. 40.000.000,- setiap kota study, banyak kedapatan data Kontrakan siluman, faktanya ada beberapa kota study di dalam SK di buat 6 Kontrakan/kota study, tapi fakta hanya satu kontrakan, ada juga dalam data ada 5 Kontrakan padahal faktanya hanya dua sampai tiga kontrakan, dan yang lebih parah lagi tidak ada mahasiswa atau mungkin ada tapi, jumlahnya 1 atau 2 orang, seperti biak dan maluku namun di SK kedapatan jumlah kontrakan lebih gila-gilaan hingga 6 kontrakan. (yang menjadi pertanyaan adalah; dana kontrakan 40.000.000,-X6 kontrakan Rp.240.000.000,- ini siapa yang gunakan).


7. Selain Biaya Kontrakan ada Biaya Operasional Pengurus Mahasiswa setiap Kota Study Rp. 20.000.000,- namun tidak pernah di pertanggung jawabkan (SPJ) maka, Maka oleh TAPD meminta untuk tahun 2024 biaya operasional pengurus mahasiswa untuk tidak dialokasikan, karena SPJ untuk biaya operasional tahun 2023 tidak di sampaikan.


8. Semua biaya Kontrakan maupun Operasional di atas dapat dikirim melalui Rekening Pengurus Mahasiswa (Ketua/Bendahara) dan di terima di setiap Kantor Pos.
×
Berita Terbaru Update