Pengawasan Kesiapan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Tahun 2024 di Gudang KPU Kabupaten Tolikara.
Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 13.25, Bawaslu Kabupaten Tolikara, melalui Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Busiri Payokwa S.T serta Kordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Webenus Bembok, S.E melaksanakan pengawasan untuk memastikan kesiapan logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Tahun 2024. Dalam pengawasan tersebut, terkonfirmasi bahwa :
1.454 kotak suara telah terbentuk dan 1 Kotak Suara Rusak tidak dapat digunakan
Surat suara tersedia sebanyak 121 koli 240.887 Lembar
Daftar pasangan calon terdapat 2 koli 677 Lembar
Bilik Suara yang sudah siap di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara
Kordinator Divisi Hukum Penindakan Bawaslu Kabupaten Tolikara menyatakan bahwa memastikan kesiapan logistik dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam pemilihan tahun 2024.
Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Tahun 2024.