Wamena[tolitvnews.com]-DPR Pertama Provinsi Papua Pegunungan Resmi Dilantik 45 anggota DPR Papua Papua Pegunungan yang dilantik.
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2024—2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD di Gedung Aithosa GKI Wamena, Jumat (08/11/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Amin Suntikno,SH,MH.pun memimpin sumpah/janji pelantikan tersebut.
Sebanyak 45 anggota DPRP Papua Pegunungan yang dilantik itu semuanya Orang Asli Papua yang menduduki kursi legislatif selama 5 tahun kedepan.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
Keputusan ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Jabatan Tahun 2024—2029
Dari 45 Anggota DPRP Tersebut, perolehan kursi dari partai terbanyak yakni, Partai Nasdem sebanyak 11 kursi diikuti Partai PKS 5 Kursi, Partai Demokrat 5 Kursi,Partai PDIP 4 Kursi,Partai Perindo 4 Kursi,Partai Gerindra 3 Kursi,Partai Golkar 3 Kursi,Partai PAN 3 Kursi,Partai PKN 2 Kursi,Partai PSI 2 Kursi,Partai PKB 1 Kursi, Gelora 1 Kursi dan Partai Garuda 1 Kursi.
Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya berharap agar semua Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas –tugas dewan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan Papua Pegunungan.
“Tentunya dalam tugas dan fungsi Lembaga DPRP untuk berperan sebagai Pembentukan Peraturan daerah,fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Pj. Gubernur Papua Pegunungan membacakan sambutan tertulis Mendagri.
Dikatakan, DPRP adalah mitra kepala daerah yang berhubungan untuk mekanisme checks and balances, untuk itu pentingnya sinergitas bersama antara pemerintah dan DPR dalam membangun Provinsi Papua Pegunungan kea rah yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Sementara DPR Papua Pegunungan Yos Elopere dalam sambutannya mengatakan, anggota DPR Papua Pegunungan periode 2024 – 2029 merupakan tonggak sejarah awal terbentukanya wakil rakyat Papua Pegunungan untuk masa jabatan 5 tahun kedepan.
“Berkenaan dengan hal itu, kami yang dipercayakan segenap anggota DPR Papua Pegunungan untuk yang pertama kali menyampaikan ucapatan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah beserta seluruh masyarakat Papua Pegunungan” Ucapnya.
Katanya, DPRP mempunyai beberapa tugas dan fungsi diantaranya memimpin rapat DPR Papua Pegunungan, menfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPR Papua Pegunungan tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif DPR Papua Pegunungan.
“Selain itu, tugas peran dan fungsi DPR Papua Pegunungan disatu sisi ditutntut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di sisi lain selaku mitra pemerintah eksekutif kita harus bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jajarannya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah” tandas Elopere(*).