WAMENA, [tolitvnews.com]– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara memastikan bahwa persiapan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mencapai 95 persen.
Logistik yang disiapkan meliputi kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan kabel ties. Rencananya, distribusi logistik ini akan dimulai pada Minggu (24/11/2024).
“Persiapan logistik Pilkada Tolikara sudah mencapai 95 persen dan akan segera didistribusikan ke 46 distrik di wilayah Tolikara. Kami jadwalkan distribusi dimulai pada hari Minggu (24/11/2024) sore,” kata Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Lutius Kogoya, saat ditemui di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (21/11/2024).
Bersama empat komisioner lainnya di Gudang Logistik di Wamena, Lutius menjelaskan bahwa KPU Tolikara memilih memulai distribusi lebih awal pada hari Minggu menggunakan transportasi udara ke Distrik Wari, Dow, dan Egiam.
“Untuk distribusi melalui jalur darat, akan dimulai pada Senin. Harapan kami, seluruh logistik sudah selesai didistribusikan pada Selasa, 26 November,” tambah Lutius.
Sementara itu, Denius Yikwa, Komisioner Divisi Data KPU Tolikara, menjelaskan bahwa keterlambatan pengadaan formulir D.Hasil tidak hanya dialami di Tolikara tetapi juga di banyak wilayah Indonesia.
“Keterlambatan pengadaan D.Hasil terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Hambatan ini perlu dimaklumi bersama,” kata Denius.
Menurut Denius, formulir D.Hasil dapat diperoleh melalui aplikasi Sirekap setelah data Pilkada diinput.
Namun, kendala seperti terbatasnya sumber daya manusia, akses listrik, jaringan internet, dan geografis yang sulit menjadi tantangan utama di Papua Pegunungan, termasuk Tolikara.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Pegunungan melalui Naftali Paweka yang saat ini berada di Jakarta untuk membantu mengatasi kendala di delapan kabupaten, termasuk Tolikara,” ujarnya.
Ia berharap KPU RI segera memberikan solusi agar D.Hasil dapat didistribusikan bersamaan dengan kotak suara.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di tingkat distrik.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat transparansi proses Pilkada secara langsung, sehingga tidak ada kecurigaan,” tambah Denius.
Denius juga menegaskan bahwa KPU Tolikara tidak memiliki niat untuk menyembunyikan formulir D.Hasil. Kondisi serupa juga dialami di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami bersama staf sekretariat terus berupaya maksimal agar formulir D.Hasil dapat dicetak dalam format PDF. Respons cepat dari KPU RI sangat kami nantikan,” jelasnya.
Musa Yikwa, Komisioner Divisi Hukum KPU Tolikara, menambahkan bahwa distribusi formulir D.Hasil seharusnya dilakukan bersamaan dengan kotak suara, sesuai dengan ketentuan. Namun, adanya hambatan ini membuat pihaknya meminta perhatian serius dari KPU RI.
“Kami menyadari bahwa keterlambatan ini berpotensi memunculkan persoalan. Oleh karena itu, kami akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan masalah ini agar Pilkada berjalan lancar pada Rabu, 27 November,” pungkas Musa. (Nay Yigibalom)