WAMENA[tolitvnews.com]-Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu melepas secara resmi pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Tolikara di Wamena, Minggu, 24 November 2024.
Logistik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tersebut selanjutnya didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 46 Distrik dan 561 Kampung di seluruh wilayah Kabupaten Tolikara.
Pj Bupati Tolikara dalam arahannya menegaskan kepada pelaksana Pilkada, yakni seluruh jajaran KPU hingga PPD dan PPS agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Penyelenggara yakni KPU dan perangkatnya, PPD dan PPS, semua harus betul-betul bekerja atau memfasilitasi proses pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan aturan berlaku.
Kita meminilisir terjadinya masalah baik di tingkat PPS maupun saat pleno PPD.
Ini menjadi perhatian saya dan Forkopimda karena merujuk pada pengalaman Pilpres dan Pileg, banyak terjadi permasalahan di PPD,” pesan Pj Bupati Marthen Kogoya.
“Harapan kami, KPU bekerja secara profesional dan berintegritas dengan berpedoman pada aturan yang ada sehingga kualitas penyelenggaraan dan demokrasi itu terlaksana. Masyarakat bisa memberikan hak suara Politiknya untuk memilih calon pemimpin, bupati dan gubernur,” tegasnya.
Pj Bupati Marthen Kogoya berharap proses distribusi logistik Pilkada dapat berjalan aman dan lancar sampai tiba di setiap Distrik dan Kampung hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita berharap semua distribusi ini berjalan dengan baik dan lancar sampai di masing-masing distrik dan kampung, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berlangsung di Tolikara sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Marthen Kogoya meminta kepada TNI/Polri untuk menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak dan memastikan proses demokrasi dapat berjalan aman dan damai.
“Kepada aparat keamanan, saya berpesan untuk betul-betuk mengawal proses pemilihan di tingkat Distrik dan TPS dan juga memastikan logistik tetap aman sampai di Distrik dan TPS, tidak boleh ada segel yang terbuka, hilang atau rusak.[Diskominfo Tolikara]